Kamis, 16 April 2009

PMR: Menjadikan Pelajaran Matematika Lebih Bermakna Bagi Siswa*


Pendahuluan
 Pendidikan Matematika Realistik (PMR) dikembangkan berdasarkan pemikiran Hans Freudenthal yang berpendapat bahwa matematika merupakan aktivitas insani (human activities) dan harus dikaitkan dengan realitas. Berdasarkan pemikiran tersebut, PMR mempunyai ciri antara lain, bahwa dalam proses pembelajaran siswa harus diberikan kesempatan untuk menemukan kembali (to reinvent) matematika melalui bimbingan guru (Gravemeijer, 1994), dan bahwa penemuan kembali (reinvention) ide dan konsep matematika tersebut harus dimulai dari penjelajahan berbagai situasi dan persoalan “dunia riil” (de Lange, 1995).  
 Dunia riil adalah segala sesuatu di luar matematika. Ia bisa berupa mata pelajaran lain selain matematika, atau bidang ilmu yang berbeda dengan matematika, ataupun kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar kita (Blum & Niss, 1989). Dunia riil diperlukan untuk mengembangkan situasi kontekstual dalam menyusun materi kurikulum. Materi kurikulum yang berisi rangkaian soal-soal kontekstual akan membantu proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Dalam PMR, proses belajar mempunyai peranan penting. Rute belajar (learning route) di mana siswa mampu menemukan sendiri konsep dan ide matematika, harus dipetakan (Gravemeijer, 1997). Sebagai konsekuensinya, guru harus mampu mengembangkan pengajaran yang interaktif dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memberikan kontribusi terhadap proses belajar mereka. 
 Pada saat ini, PMR mendapat perhatian dari berbagai pihak, seperti guru dan siswa, orangtua, dosen LPTK (teacher educators), dan pemerintah. Beberapa sekolah dasar di Yogyakarta, Bandung dan Surabaya telah melakukan ujicoba dan implementasi PMR dalam skala terbatas. Sebelum PMR diimplementasikan secara luas di Indonesia, perlu pemahaman yang memadai tentang teori ‘baru’ tersebut. Seringkali kegagalan dalam inovasi pendidikan bukan disebabkan karena inovasi itu jelek, tapi karena kita tidak memahaminya secara benar. Makalah ini akan menguraikan secara garis besar tentang sejarah PMR, mengapa kita perlu mengembangkan PMR di Indonesia, konsepsi tentang siswa, peran guru, konsepsi tentang pengajaran, dan ditutup dengan harapan terhadap implementasi PMR di Indonesia. 

Sejarah PMR
 PMR tidak dapat dipisahkan dari Institut Freudenthal. Institut ini didirikan pada tahun 1971, berada di bawah Utrecht University, Belanda. Nama institut diambil dari nama pendirinya, yaitu Profesor Hans Freudenthal (1905 – 1990), seorang penulis, pendidik, dan matematikawan berkebangsaan Jerman/Belanda.
 Sejak tahun 1971, Institut Freudenthal mengembangkan suatu pendekatan teoritis terhadap pembelajaran matematika yang dikenal dengan RME (Realistic Mathematics Education). RME menggabungkan pandangan tentang apa itu matematika, bagaimana siswa belajar matematika, dan bagaimana matematika harus diajarkan. Freudenthal berkeyakinan bahwa siswa tidak boleh dipandang sebagai passive receivers of ready-made mathematics (penerima pasif matematika yang sudah jadi). Menurutnya pendidikan harus mengarahkan siswa kepada penggunaan berbagai situasi dan kesempatan untuk menemukan kembali matematika dengan cara mereka sendiri. Banyak soal yang dapat diangkat dari berbagai situasi (konteks), yang dirasakan bermakna sehingga menjadi sumber belajar. Konsep matematika muncul dari proses matematisasi, yaitu dimulai dari penyelesaian yang berkait dengan konteks (context-link solution), siswa secara perlahan mengembangkan 
alat dan pemahaman matematik ke tingkat yang lebih formal. Model model yang muncul dari aktivitas matematik siswa dapat mendorong terjadinya interaksi di kelas, sehingga mengarah pada level berpikir matematik yang lebih tinggi. 
Mengapa kita perlu mengembangkan PMR?
Orientasi pendidikan kita mempunyai ciri (Zamroni, 2000):
• cenderung memperlakukan peserta didik berstatus sebagai obyek;
• guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktriner;
• materi bersifat subject-oriented; dan
• manajemen bersifat sentralistis.

Orientasi pendidikan yang demikian menyebabkan praktik pendidikan kita mengisolir diri dari kehidupan riil yang ada di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan pekerjaan, terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak berjalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian (Zamroni, 2000).

Paradigma baru pendidikan menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem persekolahan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Zamroni, 2000):
1) Pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching);
2) Pendidikan diorganisir dalam suatu struktur yang fleksibel;
3) Pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri; dan
4) Pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.

Teori PMR sejalan dengan teori belajar yang berkembang saat ini, seperti konstruktivisme dan pembelajaran kontekstual (cotextual teaching and learning, disingkat CTL) . Namun, baik pendekatan konstruktivis maupun CTL mewakili teori belajar secara umum, PMR adalah suatu teori pembelajaran yang dikembangkan khusus untuk matematika.

Konsep PMR sejalan dengan kebutuhan untuk memperbaiki pendidikan matematika di Indonesia yang didominasi oleh persoalan bagaimana meningkatkan pemahaman siswa tentang matematika dan mengembangkan daya nalar. Salah satu pertimbangan mengapa Kurikulum 1994 direvisi adalah banyaknya kritik yang mengatakan bahwa materi pelajaran matematika tidak relevan dan tidak bermakna (Kurikulum 1994 Akhirnya Disempurnakan, 1999).

Konsepsi tentang Siswa
PMR mempunyai konsepsi tentang siswa sebagai berikut:
• Siswa memiliki seperangkat konsep laternatif tentang ide-ide matematika yang mempengaruhi belajar selanjutnya;
• Siswa memperoleh pengetahuan baru dengan membentuk pengetahuan itu untuk dirinya sendiri;
• Pembentukan pengetahuan merupakan proses perubahan yang meliputi penambahan, kreasi, modifikasi,penghalusan, penyusunan kembali, dan penolakan;
• Pengetahuan baru yang dibangun oleh siswa untuk dirinya sendiri berasal dari seperangkat ragam pengalaman;
• Setiap siswa tanpa memandang ras, budaya dan jenis kelamin mampu memahami dan mengerjakan matematik.

Peran Guru
PMR mempunyai konsepsi tentang guru sebagai berikut:
• Guru hanya sebagai fasilitator belajar;
• Guru harus mampu membangun pengajaran yang interaktif;
• Guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk secara aktif menyumbang pada proses belajar dirinya, dan secara aktif membantu siswa dalam menafsirkan persoalan riil; dan
• Guru tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan aktif mengaitkan kurikulum dengan dunia-riil, baik fisik maupun sosial.

Konsepsi tentang Pengajaran
Pengajaran matematika dengan pendekatan PMR meliputi aspek-aspek berikut (De Lange, 1995):
• Memulai pelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang “riil” bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
• Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pelajaran tersebut;
• Siswa mengembangkan atau menciptakan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
• Pengajaran berlangsung secara interaktif: siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), setuju terhadap jawaban temannya, menyatakan ketidaksetujuan, mencari alternatif penyelesaian yang lain; dan melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pelajaran.

Harapan
Dengan penerapan PMR di Indonesia diharapkan prestasi akademik siswa meningkat, baik dalam mata pelajaran matematika maupun mata pelajaran lainnya.

Sejalan dengan paradigma baru pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Zamroni, (2000), pada aspek prilaku diharapkan siswa mempunyai ciri-ciri:
• di kelas mereka aktif dalam diskusi, mengajukan pertanyaan dan gagasan, serta aktif dalam mencari bahan-bahan pelajaran yang mendukung apa yang tengah dipelajari;
• mampu bekerja sama dengan membuat kelompok-kelompok belajar;
• bersifat demokratis, yakni berani menyampaikan gagasan, mempertahankan gagasan dan sekaligus berani pula menerima gagasan orang lain;
• memiliki kepercayaan diri yang tinggi.

Referensi
Blum, W. and Niss, M. (1989). Mathematical Problem Solving, Modelling, Applications, and Links to Other Subjects – State, Trends and Issues in Mathematics Instruction. In: W. Blum, M. Niss, and I. Huntley (Eds.), Modelling, Applications and Applied Problem Solving: teaching mathematics in a real contexts. Chichester: Ellis Horwoord.
 
De Lange, J. (1995). Assessment: No change without problem. In: T. Romberg (ed.) Reform in school mathematics and authentic assessment. Albany NY: State Univeristy of New York Press.

Gravemeijer, K.P.E. (1994). Developing realistic mathematics education. Utrecht: CD- Press, the Netherlands.

Gravemeijer, K.P.E. (1997). Instructional design for reform in mathematics education. In: Beishuizen, Gravemeijer and Van Lieshout (Eds.) The Role of Contexts and Models in the Development of Mathematics Strategies and Procedures. Utrecht: CD- Press, the Netherlands.

Kurikulum 1994 Akhirnya Disempurnakan (1999). Kompas. [On-line]. Tersedia: http://kompas.com/kompas%2Dcetak/berita%2Dterbaru/1634.html 

Zamroni (2000). Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing. 


 
Penanganan Luka Bakar Yang Benar 

Mungkin yg ada di benak anda, luka bakar itu adalah luka yg timbul akibat kobaran api. Itu tidak sepenuhnya salah. Namun, saya akan memberikan definisi yg lebih lengkap. Luka bakar adalah kerusakan kulit ( dan jaringan di bawahnya) karena perubahan suhu yg berat dalam jaringan akibat panas api, cairan panas, uap panas, benda panas, bahan kimia, aliran listrik, dll. Jadi luka bakar bukan hanya disebabkan oleh kobaran api.

Luka bakar sangat berbahaya. Jika salah dan terlambat dalam penanganan, akan berakibat kematian. Dan mitos2 yg beredar di masyarakat turut serta mempersulit proses pengobatan tersebut. Karena itu perlu kita ketahui, apa saja larangan pada penderita luka bakar.


Yang Tidak Boleh Dilakukan :
1. Jangan Melumuri Dengan Kecap, Margarin, Salep, dll.

Mungkin ini terdengar konyol. Tapi inilah kenyataannya. Pasien dengan luka bakar, ketika tiba di rumah sakit seringkali sudah dalam keadaan dilumuri kecap atau mentega, atau bahkan minyak tanah.
Seperti sate saja, tubuh terpanggang malah diberi kecap, mentega, dll. Jadi tercium bau yg sedap. :)) hehehe..

Kecap, salep, obat gosok, dll justru akan sangat mengganggu proses pengobatan. Kulit yg terbakar pasti akan dibersihkan oleh dokter. Dan karena kecap dkk menempel sangat kuat pada kulit, sehingga sangat sulit membersihkan jaringan yg rusak.

.
2. Jangan Diperban.

Pembalutan yang salah justru akan memperparah keadaan. Selain itu justru akan mempersulit proses pembersihan luka. Memang perban diperlukan untuk kasus2 tertentu, namun sebaiknya dilakukan oleh tenaga medis atau paramedis. Dalam kasus luka bakar ada dua pilihan perawatan dibalut atau tidak, semuanya mempunyai kelebihan dan kekurangan, itupun tergantung kasusnya. Namun pembalutan dilakukan setelah luka dibersihkan, jadi tidak langsung setelah terbakar.
3. Jangan Menekuk Tubuh

Ketika seluruh tubuh atau sebagian tubuh terbakar api, posisi tubuh harus dalam keadaan menjauhi pusat tubuh. Misalnya tangan, jari2 harus dalam keadaan terbuka, tidak boleh menggenggam. Siku tidak boleh ditekuk. Kepala jangan menunduk, kalau bisa diarahkan ke atas (bahasa jawa : ndangak). Dan lain2.

Posisi tubuh harus tidak boleh dalam keadaan tertekuk, karena kulit akan mengkerut. Jika tangan anda menggepal atau menekuk, maka posisinya akan tetap seperti itu ketika sembuh nanti. Begitu juga dengan kepala, jika menunduk, maka ketika sembuh dagu akan dempet dengan dada. Dan seterusnya.

Hal ini wajar, karena setiap makhluk hidup yg dipanaskan, pasti akan menkerut. Contohnya ikan asin. Setelah di jemur pasti akan mengkerut, dan tentu bobotnyapun akan berkurang. Dan setelah mengkerut, tidak mungkin ikan asin dapat kembali menjadi ikan segar.

Mungkin dengan kemajuan teknologi, hal ini dapat diperbaiki dengan operasi plastik, namun apa salahnya mengurangi resiko kecacatan yang lebih parah.
Yang Harus dilakukan :
1. Bukalah Pakaian.

Lepaskan pakaian, cincin, jam tangan, dan ikat pinggang. Kecuali bila pakaian melekat di tempat luka bakar. Hal ini dimaksudkan agar mempermudah dalam penanganan medis nantinya. Dan juga untuk menurunkan suhu tubuh, terutama jika luka bakar akibat panas lingkungan (heat stroke).
2. Siram dengan Air Bersih

Ini bertujuan untuk melokalisir kerusakan jaringan agar tidak meluas. Siram dengan air mengalir atau celupkan langsung ke bak mandi selama kurang lebih 10-15 menit, tergantung keadaan. Luka bakar akibat apapun, inilah perawatan pertamanya. Jika terbakar akibat bahan kimia, air dapat berfungsi sebagai penetral dari bahan asam atau basa tersebut. Namun pada luka bakar berat, bukan berarti harus disiram air lebih lama. Justru sebaliknya, siram air secukupnya dan usahakan secepat mungkin mendapat perawatan medis.
3. Mendapat Perawatan Medis Secepatnya

Pada luka bakar berat, perlu mendapatkan perawatan medis yg segera. Karena seperti yg telah saya jelaskan, luka bakar akan mengkerut, pada kasus2 tertentu luka bakar akan berakibat pada tertutupnya jalan nafas. Jika ini terjadi lama, bisa dipastikan akan menyebabkan kematian. Selain itu tubuh juga kekurangan cairan, oleh sebab itu memerlukan bantuan cairan infus agar tidak dehidrasi.
LUKA BAKAR 

DEFINISI

Luka Bakar adalah cedera pada jaringan tubuh akibat panas, bahan kimia maupun arus listrik.

PENYEBAB

Panas bukan merupakan satu-satunya penyebab dari luka bakar, beberapa jenis bahan kimia dan arus listrik juga bisa menyebabkan terjadinya luka bakar.

Biasanya bagian tubuh yang terbakar adalah kulit, tetapi luka bakar juga bisa terjadi pada jaringan di bawah kulit, bahkan organ dalampun bisa mengalami luka bakar meskipun kulit tidak terbakar.
Sebagai contoh, meminum minuman yang sangat panas atau zat kaustik (misalnya asam) bisa menyebabkan luka bakar pada kerongkongan dan lambung. Menghirup asap dan udara panas akibat kebakaran gedung bisa menyebabkan terjadinya luka bakar pada paru-paru.

Luka bakar listrik bisa disebabkan oleh suhu diatas 4982� Celsius, yang dihasilkan oleh suatu arus listrik yang mengalir dari sumber listrik ke dalam tubuh manusia.
Resistensi (kemampuan tubuh untuk menghentikan atau memperlambat aliran listrik) yang tinggi terjadi pada kulit yang bersentuhan dengan sumber listrik, karena itu pada kulit tersebut banyak energi listrik yang diubah menjadi panas sehingga permukaannya terbakar.
Luka bakar listrik juga menyebabkan kerusakan jaringan dibawah kulit yang sangat berat. Ukuran dan kedalamannya bervariasi dan bisa menyerang bagian tubuh yang jauh lebih luas daripada bagian kulit yang terluka.
Kejutan listrik yang luas bisa menyebabkan kelumpuhan pada sistem pernafasan dan gangguan irama jantung sehingga denyut jantung menjadi tidak beraturan.

Luka bakar kimia bisa disebabkan oleh sejumlah iritan dan racun, termasuk asam dan basa yang kuat, fenol dan kresol (pelarut organik), gas mustard dan fosfat.



GEJALA

Beratnya luka bakar tergantung kepada jumlah jaringan yang terkena dan kedalaman luka:
# Luka bakar derajat I
Merupakan luka bakar yang paling ringan. Kulit yang terbakar menjadi merah, nyeri, sangat sensitif terhadap sentuhan dan lembab atau membengkak.
Jika ditekan, daerah yang terbakar akan memutih; belum terbentuk lepuhan.
# Luka bakar derajat II
Menyebabkan kerusakan yang lebih dalam.
Kulit melepuh, dasarnya tampak merah atau keputihan dan terisi oleh cairan kental yang jernih. Jika disentuh warnanya berubah menjadi putih dan terasa nyeri.
# Luka bakar derajat III
Menyebabkan kerusakan yang paling dalam.
Permukaannya bisa berwarna putih dan lembut atau berwarna hitam, hangus dan kasar.
Kerusakan sel darah merah pada daerah yang terbakar bisa menyebabkan luka bakar berwarna merah terang. Kadang daerah yang terbakar melepuh dan rambut/bulu di tempat tersebut mudah dicabut dari akarnya.
Jika disentuh, tidak timbul rasa nyeri karena ujung saraf pada kulit telah mengalami kerusakan.

Jaringan yang terbakar bisa mati. Jika jaringan mengalami kerusakan akibat luka bakar, maka cairan akan merembes dari pembuluh darah dan menyebabkan pembengkakan.
Pada luka bakar yang luas, kehilangan sejumlah besar cairan karena perembesan tersebut bisa menyebabkan terjadinya syok. Tekanan darah sangat rendah sehingga darah yang mengalir ke otak dan organ lainnya sangat sedikit.

DIAGNOSA

Diagnosis ditegakkan berdasarkan gejala dan hasil pemeriksaan fisik.

PENGOBATAN

Sekitar 85% luka bakar bersifat ringan dan penderitanya tidak perlu dirawat di rumah sakit.
Untuk membantu menghentikan luka bakar dan mencegah luka lebih lanjut, sebaiknya lepaskan semua pakaian penderita. Kulit segera dibersihkan dari bahan kimia (termasuk asam, basa dan senyawa organik) dengan mengguyurnya dengan air.

Penderita perlu dirawat di rumah sakit jika:
- Luka bakar mengenai wajah, tangan, alat kelamin atau kaki
- Penderita akan mengalami kesulitan dalam merawat lukanya secara baik dan benar di rumah
- Penderita berumur kurang dari 2 tahun atau lebih dari 70 tahun
- Terjadi luka bakar pada organ dalam.

Luka bakar ringan

Jika memungkinkan, luka bakar ringan harus segera dicelupkan ke dalam air dingin. Luka bakar kimia sebaiknya dicuci dengan air sebanyak dan selama mungkin.
Di tempat praktek dokter atau di ruang emergensi, luka bakar dibersihkan secara hati-hati dengan sabun dan air untuk membuang semua kotoran yang melekat. Jika kotoran sukar dibersihkan, daerah yang terluka diberi obat bius dan digosok dengan sikat. Lepuhan yang telah pecah biasanya dibuang.
Jika daerah yang terluka telah benar-benar bersih, maka dioleskan krim antibiotik (misalnya perak sulfadiazin).

Untuk melindungi luka dari kotoran dan luka lebih lanjut, biasanya dipasang verban.
Sangat penting untuk menjaga kebersihan di daerah yang terluka, karena jika lapisan kulit paling atas (epidermis) mengalami kerusakan maka bisa terjadi infeksi yang dengan mudah akan menyebar. Jika diperlukan, untuk mencegah infeksi bisa diberikan antibiotik,

Untuk mengurangi pembengkakan, lengan atau tungkai yang mengalami luka bakar biasanya diletakkan/digantung dalam posisi yang lebih tinggi dari jantung.
Pembidaian harus dilakukan pada persendian yang mengalami luka bakar derajat II atau III, karena pergerakan bisa memperburuk keadaan persendian.
Mungkin perlu diberikan obat pereda nyeri selama beberapa hari. Pemberian booster tetanus disesuaikan dengan status imunisasi penderita.

Luka bakar berat

Luka bakar yang lebih berat dan membahayakan nyawa penderitanya harus segera ditangani, sebaiknya dirawat di rumah sakit.
Kepada korban kebakaran biasanya diberikan oksigen melalui sungkup muka (masker) untuk membantu menghadapi efek dari karbon monoksida (gas beracun yang sering terbentuk di lokasi kebakaran).
Di ruang emergensi, dilakukan pemeriksaan terhadap fungsi pernafasan, luka lainnya di tubuh serta dilakukan pengobatan untuk menggantikan cairan yang hilang dan untuk mencegah infeksi.
Untuk mengobati luka bakar yang berat kadang digunakan terapi oksigen hiperbarik, dimana penderita ditempatkan dalam ruangan khusus yang mengandung oksigen bertekanan tinggi.

Jika terjadi cedera pada saluran udara dan paru-paru akibat kebakaran, untuk membantu fungsi pernafasan bisa dipasang sebuah selang yang dimasukkan ke dalam tenggorokan.
Selang tersebut perlu dipasang jika cedera menimpa wajah atau jika pembengkakan pada tenggorokan menyebabkan terganggunya fungsi pernafasan.
Jika tidak terjadi gangguan pada sistem pernafasan maka yang perlu dilakukan hanya memberikan oksigen tambahan melalui sungkup muka.

Setelah daerah yang terluka dibersihkan, lalu dioleskan krim atau salep antibiotik dan dibungkus dengan verban steril.
Verban biasanya diganti sebanyak 2-3 kali/hari.
Luka bakar yang luas sangat rentan terhadap infeksi berat karena itu biasanya diberikan antibiotik melalui infus.
Mungkin perlu diberikan booster tetanus.

Luka bakar luas bisa menyebabkan hilangnya cairan tubuh, karena itu untuk menggantikannya diberikan cairan melalui infus.
Luka bakar dalam bisa menyebabkan mioglonulinuria, yaitu suatu keadaan dimana protein mioglobulin dilepaskan dari otot yang rusak dan menyebabkan kerusakan ginjal. Jika tidak segera diberikan cairan yang memadai, bisa terjadi kegagalan ginjal.

Kulit yang terbakar akan membentuk permukaan yang keras dan tebal yang disebut eskar, yang bisa menyebabkan terhalangnya aliran darah ke daerah tersebut.
Untuk mengurangi ketegangan pada jaringan yang sehat dibawahnya, biasanya dilakukan eskarotomi (pemotongan eskar).

Jika luasnya tidak lebih dari uang logam 50 sen dan terjaga kebersihannya, luka bakar yang dalampun bisa pulih dengan sendirinya. Tetapi jika lapisan kulit dibawahnya mengalami kerusakan yang luas, biasanya perlu dilakukan pencangkokkan kulit (skin graft).
Bagian kulit yang sehat bisa berasal dari tubuh penderita sendiri (autograft), dari donor hidup maupun dari kulit orang yang sudah meninggal (allograft), atau dari mahluk lain selain manusia (xenograft, biasanya babi karena kulitnya paling mirip dengan kulit manusia.
Autograft sifatnya permanen, tetapi skin graft dari donor (baik manusia maupun hewan) sifatnya sementara, yaitu hanya melindungi daerah yang terbakar pada saat tubuh melakukan penyembuhan sendiri dan 10-14 hari kemudian akan ditolak oleh tubuh.

Biasanya perlu dilakukan terapi fisik dan terapi okupasional untuk meminimalkan jumlah jaringan parut dan untuk mempertahankan sebanyak mungkin fungsi dari daerah yang terbakar.
Secepat mungkin dipasang bidai untuk menjaga agar persendian tetap bisa digerakkan sehingga otot dan kulit tidak menjadi kaku dan memendek. Bidai dipasang sampai terjadi pemulihan yang luas.
Sebelum dilakukan skin graft, persendian yang terkena dilatih terlebih dahulu sehingga kemampuan geraknya meningkat. Setelah graft ditempelkan, biasanya dilakukan pembidaian selama 5-10 hari untuk memastikan bahwa graft telah terpasang sebagaimana mestinya.

Penderita harus mengkonsumsi sejumlah kalori dan gizi yang cukup yang diperlukan untuk proses pemulihan.
Jika usus tidak berfungsi akibat cedera atau pembedahan berulang, zat gizi biasa diberikan melalui infus.

Diperlukan waktu yang lama untuk pemulihan luka bakar yang berat, kadang sampai bertahun-tahun, karena itu penderita bisa mengalami depresi berat sehingga dukungan moril sangat diperlukan dari orang-orang di sekelilingnya.


PROGNOSIS

Pemulihan tergantung kepada kedalaman dan lokasi luka bakar.
Pada luka bakar superfisial (derajat I dan derajat II superfisial), lapisan kulit yang mati akan mengelupas dan lapisan kulit paling luar kembali tumbuh menutupi lapisan di bawahnya.
Lapisan epidermis yang baru dapat tumbuh dengan cepat dari dasar suatu luka bakar superfisial dengan sedikit atau tanpa jaringan parut. Luka bakar superfisial tidak menyebabkan kerusakan pada lapisan kulit yang lebih dalam (dermis).

Luka bakar dalam menyebabkan cedera pada dermis. Lapisan epidermis yang baru tumbuh secara lambat dari tepian daerah yang terluka dan dari sisa-sisa epidermis di dalam daerah yang terluka. Akibatnya, pemulihan berlangsung sangat lambat dan bisa terbentuk jaringan parut.
Daerah yang terbakar juga cenderung mengalami pengkerutan, sehingga menyebabkan perubahan pada kulit dan mengganggu fungsinya.

Luka bakar ringan pada kerongkongan, lambung dan paru-paru biasanya akan pulih tanpa menimbulkan masalah.
Luka yang lebih berat bisa menyebabkan pembentukan jaringan parut dan penyempitan. Jaringan parut bisa menghalangi jalannya makanan di dalam kerongkongan dan menghalangi pemindahan oksigen yang normal dari udara ke darah di paru-paru.
FRAKTUR ATAU PATAH TULANG 

Fraktur [Patah Tulang]adalah retaknya tulang, biasanya disertai dengan cedera di jaringan sekitarnya.Jenis patah tulang:

1. Patah tulang tertutup (patah tulang simplek).
Tulang yang patah tidak tampak dari luar.
2. Patah tulang terbuka (patah tulang majemuk).
Tulang yang patah tampak dari luar karena tulang telah menembus kulit atau kulit mengalami robekan.
Patah tulang terbuka lebih mudah terinfeksi.
3. Patah tulang kompresi (patah tulang karena penekanan).
Merupakan akibat dari tenaga yang menggerakkan sebuah tulang melawan tulang lainnya atau tenaga yang menekan melawan panjangnya tulang.
Sering terjadi pada wanita lanjut usia yang tulang belakangnya menjadi rapuh karena osteoporosis.
4. Patah tulang karena tergilas.
Tenaga yang sangat hebat menyebabkan beberapa retakan sehingga terjadi beberapa pecahan tulang.
Jika aliran darah ke bagian tulang yang terkena mengalami gangguan, maka penyembuhannya akan berjalan sangat lambat. 


5. Patah tulang avulsi.
disebabkan oleh kontraksi otot yang kuat, sehingga menarik bagian tulang tempat tendon otot tersebut melekat.
Paling sering terjadi pada bahu dan lutut, tetapi bisa juga terjadi pada tungkai dan tumit.
6. Patah tulang patologis.
Terjadi jika sebuah tumor (biasanya kanker) telah tumbuh ke dalam tulang dan menyebabkan tulang menjadi rapuh.
Tulang yang rapuh bisa mengalami patah tulang meskipun dengan cedera ringan atau bahkan tanpa cedera sama sekali.

Penyebab

Sebagian besar patah tulang merupakan akibat dari cedera, seperti kecelakan mobil, olah raga atau karena jatuh.Patah tulang terjadi jika tenaga yang melawan tulang lebih besar daripada kekuatan tulang.
Jenis dan beratnya patah tulang dipengaruhi oleh:
- Arah, kecepatan dan kekuatan dari tenaga yang melawan tulang
- Usia penderita
- Kelenturan tulang
- Jenis tulang.
Dengan tenaga yang sangat ringan, tulang yang rapuh karena oste

Porosis atau tumor bisa mengalami patah tulang

Gejala

Nyeri biasanya merupakan gejala yang sangat nyata.
Nyeri bisa sangat hebat dan biasanya makin lama makin memburuk, apalagi jika tulang yang terkena digerakkan.
Menyentuh daerah di sekitar patah tulang juga bisa menimbulkan nyeri. Alat gerak tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga penderita tidak dapat menggerakkan lengannya, berdiri diatas satu tungkai atau menggenggam dengan tangannya.Darah bisa merembes dari tulang yang patah (kadang dalam jumlah yang cukup banyak) dan masuk kedalam jaringan di sekitarnya atau keluar dari luka akibat cedera.

Diagnosa

Foto rontgen biasanya bisa menunjukkan adanya patah tulang.Kadang perlu dilakukan CT scan atau MRI untuk bisa melihat dengan lebih jelas daerah yang mengalami kerusakan.Jika tulang mulai membaik, foto rontgen juga digunakan untuk memantau penyembuhan.

PENGOBATAN

Tujuan dari pengobatan adalah untuk menempatkan ujung-ujung dari patah tulang supaya satu sama lain saling berdekatan dan untuk menjaga agar mereka tetap menempel sebagaimana mestinya.
Proses penyembuhan memerlukan waktu minimal 4 minggu, tetapi pada usia lanjut biasanya memerlukan waktu yang lebih lama.
Setelah sembuh, tulang biasanya kuat dan kembali berfungsi.Pada beberapa patah tulang, dilakukan pembidaian untuk membatasi pergerakan.
Dengan pengobatan ini biasanya patah tulang selangka (terutama pada anak-anak), tulang bahu, tulang iga, jari kaki dan jari tangan, akan sembuh sempurna.Patah tulang lainnya harus benar-benar tidak boleh digerakkan (imobilisasi).
Imobilisasi bisa dilakukan melalui:

· Pembidaian : benda keras yang ditempatkan di daerah sekeliling tulang.

· Pemasangan gips : merupakan bahan kuat yang dibungkuskan di sekitar tulang yang patah

· Penarikan (traksi) : menggunakan beban untuk menahan sebuah anggota gerak pada tempatnya. Sekarang sudah jarang digunakan, tetapi dulu pernah menjadi pengobatan utama untuk patah tulang pinggul.

· Fiksasi internal : dilakukan pembedahan untuk menempatkan piringan atau batang logam pada pecahan-pecahan tulang. Merupakan pengobatan terbaik untuk patah tulang pinggul dan patah tulang disertai komplikasi.Imobilisasi lengan atau tungkai menyebabkan otot menjadi lemah dan menciut. Karena itu sebagian besar penderita perlu menjalani Fisioterapi.
Terapi dimulai pada saat imobilisasi dilakukan dan dilanjutkan sampai pembidaian, gips atau traksi telah dilepaskan.
Pada patah tulang tertentu (terutama patah tulang pinggul), untuk mencapai penyembuhan total, penderita perlu menjalani physioytherapy selama 6-8 minggu atau kadang lebih lama lagi.
BAB VI

ATRIBUT PMR


 A. SERAGAM
  Terdiri dari 2 macam seragam :
  1. Seragam Harian
  a) Pakaian seragam sekolah, yang diberi kelengkapan atribut
  b) Digunakan oleh anggota PMR Kelompok Sekolah
   
  2. Seragam Lapangan
  a) Pakaian seragam lapangan berupa kaos berlambang PMI dan bertuliskan "Palang Merah Remaja" di bagian punggung
  b) Pakaian yang digunakan oleh anggota PMR kelompok Sekolah dan Luar Sekolah
   
   
B. LENCANA
  1. Bertujuan memberikan penghargaan dan pengakuan atas peran serta anggota PMR dalam kegiatan Tri Bakti PMR
  2. X diberikan kepada seorang anggota PMR yang telah melaksanakan Tri Bakti PMR minimal 1 tahun
  3. Dipakai pada dada sebelah kiri/diatas saku kiri baju pakaian seragam PMR
  4. Anggota PMR yang berhak menerima lencana diusulkan oleh kelompok PMR, dan ditetapkan oleh PMI Cabang.
   
   
C. BADGE
  1. 
Dibuat dari kain dengan disablon atau dibordir. Warna dasar sesuai pada warna jenjang PMR: Mula berwarna hijau, Madya berwarna biru, Wira berwarna kuning 
  2. 
Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dilengan kiri pada pakaian seragam PMR. Dapat juga dikenakan pada jas untuk acara-acara tertentu
   
   
D. TANDA LOKASI
  
Dipakai sebagai tanda pengenal wilayah kota/kabupaten dan kelompok PMR yang bersangkutan, dijahit pada lengan kanan atas pakaian seragam PMR
   
E. TANDA JENJANG 
  1. 
Disebut kalung leher (slayer), dibuat dari kain dengan warna dasar sesuai pada warna jejang PMR : Mula berwarna hijau, Mdya berwarna biru, Wira berwarna kuning
  2. 
Dipakai sebagai tanda pengenal jenjang Mula, Madya, Wira. Dikalungkan dileher dan diikat dengan ring
   
F. TOPI
 1. Dibuat dari kain katun berwarna biru untuk seluruh jenjang anggota PMR
 2. 
Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dan juga sebagai tutup kepala pada saat berada diluar ruangan misal : upacara, latihan, dan kegiatan lainnya
   
G. TANDA KECAKAPAN
 1. 
Tujuan memberikan penghargaan dan pengakuan atas kemampuan dan pengabdian anggota PMR dalam melaksanakan kegiatan kepalangmerahan.
 2. Bentuk :
  a) 
h diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus pelatihan Pertolongan Pertama, Perawatan Keluarga, dan Pengetahuan Dasar Bencana
  b) i diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus pelatihan Kepemimpinan dan Kepalangmerahan 
  c) j diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus pelatihan Kesehatan Remaja
  d) 
k diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus materi Usaha Kesehatan Transfusi Darah : Donor darah siswa
 3. Dipakai pada dada sebelah kiri/ diatas saku kiri baju pakaian seragam PMR
 4. Anggota PMR yang berhak menerima lencana diusulkan oleh kelompok PMR, dan ditetapkan oleh PMI Cabang
   
H. SERTIFIKAT PENGHARGAAN 
 
Kelompok PMR Sekolah dan Luar Sekolah yang telah melakukan pembinaan dan pengembangan kegiatan Tri Bakti PMR minimal 1 Tahun, diberi sertifikat penghargaan oleh PMI

BAB VIII

PENUTUP
 Buku ini merupakan pedoman bagi pengurus, pegawai PMI, pelatih PMI, dan Pembina PMR dalam mengembangkan pembinaan PMR disekolah maupun luar sekolah.
 Titik berat pembentukan PMR di sekolah dan luar sekolah adalah pembentukan karakter generasi muda dan kaderisasi dilingkungan PMI.
 Keberhasilan pembentukan dan pengembangan PMR disekolah dan luar sekolah mempunyai nilai strategis dalam pengembangan organisasi PMI dimasa yang akan datang.
 Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita. Amin
   
   


  Hal : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 
11 
12
PALANG MERAH INTERNASIONAL 

 ARTI PALANG MERAH : Suatu perhimpunan yang anggotanya memberikan pertolongan secara sukarela kepada setiap manusia yang sedang menderita tanpa membeda – bedakan bangsa, golongan, agama dan politik. 

SEJARAH 
Berawal dengan pecahnya perang antara pasukan Perancis dan Italia melawan Austria pada tahun 1859 di Selferino (Italia Utara), Henry Dunant menyaksikan terjadinya perang tersebut dimana banyak korban perang yang tidak mendapat pertolongan, sehingga timbul ide atau gagasan untuk memberi pertolongan kepada korban perang tersebut. Pengalaman selama beberapa hari bergelut di medan perang, ia tuangkan di dalam buku yang ditulisnya pada tahun 1962 bejudul “ A Memory of Solferino “ (Kenangan di Solferino). Buku tersebut berkisah tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan dan mengusulkan agar dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang yang terluka di medan perang. 

1. KOMITE INTERNASIONAL PALANG MERAH ( KIPM ) 
  (International Committee of the Red Cross) 

Latar belakang berdirinya 
Buku kenangan di Solferino (a memory of solferino) sangat menarik perhatian masyarakat diantaranya 4 orang penduduk Jenewa, yaitu :  

1. General Dufour 3. Dr. Theodore Maunoir 

2. Dr. Louis Appia 4. Gustave Moynier  

4 orang tersebut bersama Henry Dunant membentuk Komite Lima (1963), mereka merintis terbentuknya KIPM yang kemudian menjadi Internasional Committee of the Red Cross (ICRC). Pada tanggal 22 agustus 1864 atas prakarsa ICRC, pemerintah Swiss menyelenggarakan suatu konferensi yang diikuti oleh 12 kepala negara yang menandatangani perjanjian Internasional yang dikenal dengan : 

KONVENSI JENEWA I 

» Tentara yang terluka atau sakit harus diobati. 
» Sebagai penghargaan terhadap negara Swiss, maka lambang perlindungan menggunakan tanda Palang Merah di atas dasar putih, yang terjadi dengan mempertukarkan warna – warna federal. Lambang ini hendaknya dipakai untuk Rumah Sakit, Ambulance dan para petugas penolong di medan perang/konflik bersenjata. 
Karena tanda Palang Merah diasumsikan mempunyai arti khusus, maka pada tahun 1876 simbol bulan sabit merah disahkan untuk digunakan oleh Negara-negara Islam. Kedua symbol tersebut memiliki arti dan nilai yang sama. “Konferensi Internasional Palang Merah “ yang diselenggarakan 4 tahun sekali dan dihadiri oleh ICRC, Federasi, Perhimpunan Nasional dan Pemerintah peserta peratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1949. Pertemuan itu membahas persoalan – persoalan umum dan menampung usul – usul serta resolusi di samping mengambil keputusan. Para peserta konferensi memilih anggota Standing Commission (Komisi Tetap) yang bersidang pada waktu diantara dua konferensi Internasional.  

2. FEDERASI INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH (IFRC) 
(International Federation of The Red Cross) 

 Latar belakang berdirinya 
Dengan berakhirnya Perang Dunia I, berbagai epidemi penyakit berjangkit bencana kelaparan menjalar. Melihat kenyataan itu, Henry P. Davidson warga negara Amerika, merasa perlu mendirikan suatu organisasi yang menangani masalah bantuan tersebut. Organisasi ini resmi didirikan pada tanggal 5 Mei 1919 dalam suatu Konferensi Kesehatan Internasional di Cannas Perancis. Palang Merah Indonesia termasuk anggota ke 68.  

Organisasi 

BADAN TERTINGGI ORGANISASI : 

Badan tertinggi penentuan kebijaksanaan adalah disebut “General Assembly Board of Gevernors”. General Assembly atau sidang umum dihadiri oleh wakil-wakil dari semua anggota federasi dan bersidang tiap 2 tahun, Presiden Federasi dipilih tiap 4 tahun. Jika General Assembly tidak besidang, maka kebijakan tertinggi dilaksanakan oleh “Executive” yang aggotanya terdiri dari 16 Perhimpunan Nasional (dipilih berdasarkan letak goegrafis), Presiden dan Sekjen Federasi. 

3. PRINSIP – PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL 

Semua kegiatan kemanusiaan dilandasi oleh 7 prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Ketujuh prinsip ini disahkan dalam Konferensi Internasional Palang Merah ke XX di Wina tahun 1965. Ketujuh prinsip ini juga disahkan dalam Munas XIV Palang Merah Indonesia di Jakarta pada tahun 1986. 

1. KEMANUSIAAN ( Humanity ) 

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia. 

2. KESAMAAN ( Impartiality ) 

Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan tingkatan atau pandangan politik. Tujuannya semata – mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah. 

3. KENETRALAN ( Neutrality ) 

Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau idiologi. 

4. KEMANDIRIAN ( Independence ) 

Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping membantu Pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip – prinsip gerakan ini. 

5. KESUKARELAAN ( Voluntary Service ) 

Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun. 

6. KESATUAN ( Unity ) 


Didalam suatu negara hanya ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah. 

7. KESEMESTAAN ( Universality ) 

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia. 

KOMITE INTERNASIONAL PALANG MERAH (KIPM) 

FEDERASI INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH 
PERHIMPUNAN PALANG MARAH dan BULAN SABIT MERAH NASIONAL 

Internasional Committee of the Red Cross (ICRC) 

§ Markas Besar di Jenewa, anggota dewan ekskutifnya maksimal 25 orang warga negara Swiss. 
§ TUJUAN : 
Menjadi perantara NETRAL mengenai hal kemanusiaan dalam pertikaian politik, perang saudara dan kerusuhan dalam negeri. 
§ TUGAS 
Memberikan perlindungan kepada korban militer maupun sipil sebagai akibat konflik bersenjata, gangguan dan ketegangan dalam negeri. 
Petugas KIPM mengunjungi tawanan perang/tawanan politik untukberdialog tanpa saksi sehingga dapat diperoleh gambaran yang nyata tentang kondisi penahanan juga membantu menyampaikan berita keluarga. Laporan tersebut bersifat rahasia. 
§ Memberikan bantuan (sandang, pangan medis dan sanitasi) kepada korban konflik bersenjata tersebut. 
§ Melakukan pencarian pada saat terjadi konflik bersenjata maupun sesudahnya. Mencari berita sampai mempersatukan keluarga yang terpisah akibat perang. 
§ Melakukan PENYEBARLUASAN HPI dan prinsip – prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan tujuan menganjurkan penghormatan bagi kelompok non-kombatan (tentara yang luka, tawanan serta warga sipil). Disamping membatasi kekejaman, pengrusakan dan mempermudah bantuan yang segera, netral serta tidak memihak kepada para korban konflik bersenjata. 
§ Dana, sumbangan sukarela dari pemerintah dan Perhimpunan Nasional. 
International Federation of the Red Cross and Red Crescent society. 
§ Markas Besar di Jenewa. Secretariat Federasi dipimpin oleh Sekjen mempunyai pegawai yang terdiri dari bermacam – macam bangsa. 
§ Tujuan : 
Mencegah dan meringankan penderitaan manusia melalui kegiatan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah nasional yang merupakan sumbangan untuk perdamaian. 
§ Tugas : 
1. Menggiatkan PEMBENTUKAN dan pengembangan PERHIMPUNAN NASIONAL di seluruh dunia. Federasi juga bertindak sebagai perantara, koordinator antara Perhimpunan Palang Merah Internasional. 
2. Memberikan saran dan membantu Perhimpunan Nasional dalam meningkatkan, mengkoordinasi BANTUAN Internasional untuk KORBAN BENCANA ALAM dan PARA PENGUNGSI di luar daerah pertikaian, seringkali dengan melancarkan permintaan bantuan ke seluruh dunia. 
3. Mengembangkan pembentukan rencana KESIAPSIAGAAN NASIONAL terhadaP BENCANA ALAM. 
4. Menggiatkan dan mengkoordinasi pertukaran gagasan kemanusiaan bagi pendidikan anak dan remaja diantara Perhimpunan Nasional demi membina hubungan baik antara remaja di seluruh dunia. 
5. Membantu ICRC menyebarluaskan HPI dan PRINSIP – PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH dan BULAN SABIT MERAH. 
§ Dana, iuran tahunan dari anggota dan sumbangan sukarela untuk bantuan dan pengembangan. 
Perhimpunan Nasional harus mendapat pengakuan dari KIPM, baru sah menjadi anggota federasi. Juga harus diakui oleh Pemerintahannya sebagai Perhimpunan penolong yang bersifat sukarela dan turut membantu Pemerintah. Sampai tahun 1992 anggota federasi ada 153 negara, PMI termasuk anggota ke-68. 
§ Tugas : 
Beraneka ragam tergantung kebutuhan negara yang bersangkutan, antara lain : 
1. Memberikan bantuan darurat 
2. Pelayanan kesehatan 
3. Bantuan sosial bagi perorangan maupun kelompok 
4. Latihan P3K 
5. Melatih tenaga perawat 
6. Transfusi darah 
7. Pembinaan remaja 
8. Di masa perang, membantu tawanan, pengungsi dan kaum interniran. 


HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL ( H P I ) 
( Internasional Humaniterian Law ) 

Definisi : 
HPI adalah bagian dari hukum internasional yang memberikan perlindungan terhadap anggota angkatan perang yang luka, sakit, dan tidak dapat lagi ikut dalam peperangan serta penduduk sipil yang tidak ikut berperang. Selain itu juga mengatur metode perang. 
Maksud dan tujuan adanya HPI : 
Mengatur perang yang terjadi lebih manusiawi, bila perang itu tidak terhindarkan, menentukan orang – orang yang tidak ikut dalam peperangan atau tidak dapat lagi ikut dalam peperangan hendaknya dianggap manusia biasa yang patut dihargai dan diperlakukan secara manusiawi. 
Sasaran penyerangan hanya boleh dilakukan terhadap obyek militer dan bukan obyek sipil. HPI sangat erat kaitannya dengan Palang Merah, dimulai dengan lahirnya Konvensi Jenewa 1864 ( pertama ). Konvensi Jenewa telah dilengkapi dan diperbaiki pada tahun 1906, 1928, 1949 dan 2 protokol ditambahkan pada konvensi tersebut ditahun 1977. 
4 konvensi Jenewa 1949 : 
Konvensi I : Perlindungan terhadap korban angkatan perang di darat yang luka 
  dan sakit, petugas kesehatan serta petugas dibidang agama. 
Konvensi II : Perlindungan terhadap korban angkatan perang di laut, petugas  
  kesehatan, petugas agama serta kapal perang yang kandas. 
Konvensi III : Perlindungan terhadap tawanan perang. 
Konvensi IV : Perlindungan terhadap orang – orang sipil di masa perang. 

Karena ke 4 Konvensi tersebut belum mencakup perlindungan terhadap semua penderita yang diakibatkan oleh pertikaian, maka pada tahun 1977 dikeluarkan 2 protokol : 
Protokol I : diterapkan pada konflik bersenjata internasional. 
Protokol II : diterapkan pada konflik non internasional. 
Tiap negara di dunia ikut mengesahkan dan menyetujui konvensi tersebut. Sekarang lebih dari 160 negara telah ikut menjadi peserta Konvensi Jenewa tahun 1942. 
HPI perlu disebarluaskan : 
Sesuai ketentuan, negara penandatanganan Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol I dan II 1977, mentaati dan menjamin, bahwa isi Konvensi tersebut diketahui dengan sebaik – baiknya terutama oleh angkatan perang, Dinas Kesehatan dan Rohaniawan ( golongan ini mempunyai hak dan kewajiban dalam Konvensi Jenewa ). Masyarakat dan penduduk sipil juga harus memahami HPI ini, agar mereka juga mengetahui hak – hak serta kewajiban dimasa pertikaian bersenjata. Kegiatan perikemanusian Palang Merah untuk menolong dan melindungi korban perang merupakan hak dan kewajiban dibawah ketentuan Konvensi Jenewa 1949. Kegiatan ini harus semata – mata bertujuan menolong korban perang sebagai manusia, terlepas dari pertimbangan politik atau militer. Untuk itu PMI turut menyebar luaskan HPI, terutama untuk kalangan PMI, yang dilakukan bersama dengan penyebarluasan prinsip – prinsip Palang Merah.